Tito Janji Bentuk Tim Internal Anti Korupsi Polri
Pembentukan tim internal antikorupsi tersebut melibatkan unsur publik dan KPK.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Tito Karnavian berjanji memberantas persoalan korupsi di internal kepolisian.
Salah satunya dengan membentuk tim antikorupsi internal di kepolisian.
"Pembentukan tim internal antikorupsi. Dioptimalkan dalam pembentukan zona integritas," kata Tito saat fit and proper test dengan Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Pembentukan tim internal antikorupsi tersebut melibatkan unsur publik dan KPK.
Tito menuturkan sistem pelaporan harta kekayaan anggota Polri kepada pengawas internal polisi.
Kemudian, penyusunan peraturan kapolri (Perkap) tentang pembelian barang mewah.
"Caranya mengoptimalkan whistle blower system online. Peraturan mengenai bisnis anggota Polri," ujarnya.
Selain itu, Tito juga membuat program mengenai penertiban penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila.
Kemudian penangkapan gembong teroris Santoso beserta jaring terorisme.
"Aksi nasional pembersihan preman. Pembentukan satgas ops Polri kontra radikal dan deradikalisasi khusus ISIS," ujarnya.