Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Komunikasi Pegawai MA Ryan Seftriadi Dengan Pengacara Saipul Jamil

Staf Direktorat Jenderal Badan Peradiran Umum Mahkamah Agung, Ryan Seftriadi diduga kuat sebagai penghubung antara Panitera Pengganti PN Jakarta Utara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Dalami Komunikasi Pegawai MA Ryan Seftriadi Dengan Pengacara Saipul Jamil
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA), Ryan Seftriadi diduga kuat sebagai penghubung antara Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi dengan pihak terdakwa Saipul Jamil.

Ryan diduga sering berkomunikasi dengan pengacara Saipul, Berthanatalia Ruruk Kariman. KPK hari ini memeriksa Ryan untuk tersangka Bertha.

"Ryan dimitai keterangan mengenai hubungan yang bersangkutan dengan BN (Bertha) pengacara SJ (Saipul) dan komunikasi apa yang pernah dilakukan dengan BN terkait perkara SJ," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Selain memeriksa Ryan, penyidik juga memanggi Aminuddin. Aminuddin adalah orang terdekat Saipul.

Terkait pemeriksaa Aminuddin, Yuyuk mengatakan akan menelusuri peran Aminuddin untuk membantu Saipul Jamil.

"Kalau AManuddin itu dimintai keterangan tentang apa yang dilakukan untuk membantu SJ dalam perkara ini," tukas Yuyuk.

Rekomendasi Untuk Anda

Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari Bertha. Kasus tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.

KPK kemudian menangkap pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. KPK kemudian menetapan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas