Jaksa Agung Masih Yakin Sudung dan Tomo Tidak Terlibat Suap PT BA
Pasalnya, hasil kesimpulan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah menyatakan dua yang hendak disuap itu tidak terlibat dalam upaya rasuah.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khususnya Tomo Sitepu telah disebut dalam dakwaan upaya penyuapan dari pejabat PT Brantas Abipraya (Persero) (PT BA), Jaksa Agung Muhammad Prasetyo masih bersikeras anak buahnya tidak terlibat aktif.
Pasalnya, hasil kesimpulan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah menyatakan dua yang hendak disuap itu tidak terlibat dalam upaya rasuah.
"Dari pemeriksaan internal itu tidak ada masalah. Bahkan marudud juga dimintai keterangan tanpa paksaan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Menurut Jaksa Agung, dalam upaya penyuapan untuk penghentian penyelidikan dugaan korupsi pada PT BA tidak mungkin aktif di kedua pihak.
"Di sini baik Sudung maupun Tomo, dia tidak aktif," kata Prasetyo.
Prasetyo bahkan menyebut janji penghentian perkara pada PT BA, bisa saja tidak diketahui Sudung dan Tomo.
Sebelumnya diberitakan, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di sidang perdana tiga tersangka dugaan suap ke Kejati DKI Jakarta, Tomo disebut tahu dan sepakat untuk menghentikan perkara.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir Maret 2016.
Dari hasil penangkapan tersebut KPK menemukan uang sebesar Rp 2 miliar yang diduga untuk menyuap Sudung dan Tomo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.