Anggota Komisi IX Sebut Vaksin Palsu Kejahatan Genosida
Anggota Komisi IX DPR, Amelia Anggraini menyebut kasus vaksin palsu bukan kejahatan biasa, tapi seperti pembantaian suku bangsa besar-besaran
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Amelia Anggraini menyebut kasus vaksin palsu bukan kejahatan biasa, tapi seperti pembantaian suku bangsa besar-besaran secara sistematis atau genosida.
"Melihat kasus vaksin palsu ini, ini bentuk Genosida, tapi bentuknya beda tidak seperti dahulu. Tapi, efeknya," kata Amelia dalam rapat Komisi IX dan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Menurutnya, para pelaku memproduksi dan memasarkan produk vaksin palsu ke rumah sakit dan klinik demi mendapat keuntungan besar.
"Keuntungan seminggu bisa sekian puluh juta rupiah. Karena itu saya minta kepolisian menelusuri aliran dana rekening para pelaku, apakah ada ke pejabat pemerintah, direktur rumah sakit, puskesmas," ujar politikus Partai Nasdem tersebut.
Anggota Komisi IX, Muhammad Iqbal mengkritik kinerja dan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait adanya kasus vaksin palsu ini.
"Dengan vaksin palsu ini bisa bertahun-tahun, kenapa ini bisa luput. Meski ada kekurangan anggaran dan SDM, ini bisa luput adalah sangat fatal," kata politikus PPP itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.