Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Minta Waktu Cari Tahu Kandungan Vaksin Palsu

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) belum dapat memastikan kandungan vaksin palsu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BPOM Minta Waktu Cari Tahu Kandungan Vaksin Palsu
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) belum dapat memastikan kandungan vaksin palsu.

Hal itu dikarenakan vaksin palsu tersebut masih dalam proses penelitian di laboratorium yang kemungkinan memakan waktu tiga hari.

"Jadi ada dua. Ada data yang dari kepolisian memang belum sampai di kami. Ada data yang kami dapat dari 25 sarana pelayanan kesehatan, itu kami bawa ke lab."

"Itu kami laboratoriumkan tidak bisa cepat. Kami menjanjikan 3 hari. Kami perlu waktu pemeriksaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid di ruang rapat Komisi IX DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Tengku menuturkan data lain vaksin palsu merupakan barang bukti yang kini berada di tangan kepolisian.

Vaksin tersebut berstatus barang sitaan sehingga belum bisa sampel.

Berita Rekomendasi

"‎Kami dari BPOM belum dikirim, meskipun kami sudah meminta dari Bareskrim sample dari pada yang disita mereka. Saya rasa harus mengikuti prosedur di bidang polisi," imbuhnya.

Sedangkan sampel yang dimiliki BPOM didapat dari sejumlah pelayanan kesehatan (Yankes).

Pengambilan sampel dilakukan untuk pemeriksaan ada atau tidaknya vaksin palsu di tempat tersebut.

"‎Koordinasi sudah dilakukan, yang ditelusuri polisi adalah siapa pelakunya, jadi masalah kimianya bukan di kepolisian," katanya.

Mengenai adanya vaksin palsu tersebut, ia membantah kebobolan dalam pengawasan.

Sebab, peristiwa tersebut merupakan kasus kriminal.

"Vaksin impor tidak diawasi. Jadi tolong dibedain. Ini kriminal, jangan dicampur ke jalur resmi. Persoalannya jadi pusing. Ini benar-benar kriminal oleh orang jahat yang memalsukan. Jangan dipancing jadi pengawasannya enggak benar. Ini orang jahat. Jadi bukan berarti sistemnya enggak benar," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas