Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kak Seto Usulkan Pemalsu Vaksin Dihukum Mati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menilai kasus vaksin palsu merupakan pelanggaran hak anak.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kak Seto Usulkan Pemalsu Vaksin Dihukum Mati
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Seto Mulyadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menilai kasus vaksin palsu merupakan pelanggaran hak anak.

Ia pun meminta penerapan hukuman maksimal kepada pelakunya.

"Artinya , apapun yang merupakan pelanggaran kepada anak dan membahayakan anak, maka mohon dikenakan hukuman yang paling maksimal," kata Seto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Ia mengingatkan semua pihak tak boleh bermain-main dengan masa depan, kesejahteraan, dan kesehatan anak.

Pria yang akrab dipanggil Kak Seto menilai pemalsu vaksin tidak memiliki hati nurani karena hanya mementikan keuntungan semata.

Apalagi, kata Kak Seto, pemalsu vaksin adalah padangan suami istri.

Berita Rekomendasi

"Anak-anak itu yang paling mudah dikorbankan, apa saja. Entah narkoba, vaksin palsu, entah apa saja. Saya rasa kalau narkoba bisa hukuman mati, kenapa ini tidak? Jadi mohon, sangat berbahaya," imbuhnya.

Sementara Menteri Kesehatan Nila F Moeloek hanya berkomentar singkat soal usulan tersebut.

"Itu nanti di pengadilan," kata Nila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas