Kemenkes dan BPOM Sambangi Bareskrim
Perwakilan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (28/6/2016) menyambangi Bareskrim Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (28/6/2016) menyambangi Bareskrim Polri.
Kedatangan mereka masih terkait dengan sindikat produksi dan peredaran vaksin palsu yang baru-baru ini diungkap Bareskrim dengan menetapkan 15 tersangka.
"Kami kordinasi hari ini dengan pihak Kemenkes dan BPOM, rapat soal vaksin palsu," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya.
Dalam pertemuan itu, pihak Kemenkes diwakili oleh Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Maura Linda Sitanggang.
Agung menambahkan dalam rapat itu, pihaknya juga akan membahas soal upaya-upaya pencegahan yang harus segera dilakukan.
Seperti diketahui, jumlah tersangka di kasus ini total ada 15 orang, dua tersangka yang ditangkap terakhir yakni T dan M, yang adalah distributor vaksin palsu di Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian untuk 13 tersangka lainnya yakni tersangka S dan I merupakan pengepul botol bekas. Selain itu, tersangka SU dan SA berperan membuat dan mencetak label serta logo vaksin palsu. Dan pembuat vaksin palsu ada R, G, S N. Sedangkan yang berperan sebagai distributor yakni T,D, F, J dan A.
Ketiga belas tersangka itu diamankan di delapan lokasi berbeda dan kini ditahan di Bareskrim. Mereka dijerat pasal 196 jo pasal 98 dan atau pasal 197 jo pasal 106 dan atau pasal 198 jo pasal 108 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan pasal 62 jo pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.