Ketua DPR Berharap RUU Tax Amnesty Dapat Disahkan Paripurna
Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (28/6/2016) akan mengambil keputusan mengenai RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dengan APBN-P 2016
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (28/6/2016) akan mengambil keputusan mengenai RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dengan APBN-P 2016.
Ketua DPR Ade Komarudin berharap anggota dewan akan menerima RUU Tax Amnesty untuk dijadikan Undang Undang.
"Kita berharap Tax Amnesty dapat diputuskan dengan baik, karena ini menyangkut masa depan perekonomian nasional," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta.
Pria yang akrab disapa Akom itu menuturkan, dinamika dalam pengesahan RUU Tax Amnesty pasti ada. Namun dia yakin tidak ada masalah signifikan dalam pengesahan RUU tersebut.
"Perkembangan pembahasan RUU semakin baik, dan saya harap hasilnya dapat digunakan dengan baik untuk rakyat. Insya Allah tidak ada masalah signifikan," tuturnya.
Mengenai pelaksanaan Tax Amnesty, menurut Akom hal itu merupakan domain dari pemerintah. DPR, kata Akom tidak akan mencampuri pelaksanaan UU tersebut jika disahkan oleh rapat paripurna pada hari ini.
"Dewan awasi jalannya pelaksanaan UU tersebut. Tax Amnesty untuk menolong perekonomian nasional," tuturnya.