Kronologis OTT Putu Sudiartana: Dari Jakarta, Padang Hingga Tebing Tinggi
KPK kemudian menangkap Sudiartana pada pukul 21.00 WIB di rumah dinas DPR RI
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar Ingin Bangun 12 Ruas Jalan
Kasus tersebut bermula dari rencana pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar dari APBN-P 2016 yang digagas Suprapto.
Suhemi kemudian mengaku kepada Suprapto memiliki jaringan di DPR RI untuk menggolkan rencana tersebut.
"SHM yang memiliki link dengan seorang anggota DPR memberikan janji. Dia akan bisa menyiapkan dan mengabulkan proyek itu dan akan dapatkan untuk Sumatera Barat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pers di kantornya.
Suprapto kemudian menghubungi Yogan untuk menyiapkan dana.
Uang tersebut kemudian disiapkan Yogan dan diserahkan ke Suprapto dan diteruskan ke Sudiartana.
Sudiartana sendiri menggunakan tiga rekening. Satu diantaranya adalah rekening Muchlis dan tak satupun rekening itu adalah milik dia.
Sudiartana menerima tiga kali transfer sejumlah Rp 500 juta.
KPK juga menyita uang 40 ribu Dolar Singapura dari rumah Sudiartana. Kata Basaria, uang tersebut terpisah dari transfer.