Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis OTT Putu Sudiartana: Dari Jakarta, Padang Hingga Tebing Tinggi

KPK kemudian menangkap Sudiartana pada pukul 21.00 WIB di rumah dinas DPR RI

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kronologis OTT Putu Sudiartana: Dari Jakarta, Padang Hingga Tebing Tinggi
KOMPAS.com/istimewa
I Putu Sudiartana alias Putu Liong 

Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar Ingin Bangun 12 Ruas Jalan

Kasus tersebut bermula dari rencana pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar dari APBN-P 2016 yang digagas Suprapto.

Suhemi kemudian mengaku kepada Suprapto memiliki jaringan di DPR RI untuk menggolkan rencana tersebut.

"SHM yang memiliki link dengan seorang anggota DPR memberikan janji. Dia akan bisa menyiapkan dan mengabulkan proyek itu dan akan dapatkan untuk Sumatera Barat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pers di kantornya.

Suprapto kemudian menghubungi Yogan untuk menyiapkan dana.

Uang tersebut kemudian disiapkan Yogan dan diserahkan ke Suprapto dan diteruskan ke Sudiartana.

Sudiartana sendiri menggunakan tiga rekening. Satu diantaranya adalah rekening Muchlis dan tak satupun rekening itu adalah milik dia.

Berita Rekomendasi

Sudiartana menerima tiga kali transfer sejumlah Rp 500 juta.

KPK juga menyita uang 40 ribu Dolar Singapura dari rumah Sudiartana. Kata Basaria, uang tersebut terpisah dari transfer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas