Polri Janji Ungkap Empat RS Pengorder Vaksin Palsu
Kami harus hati-hati, apalagi dalam membeberkan identitas.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengaku pihaknya berjanji mengungkap empat rumah sakit yang kerap mengorder vaksin palsu.
"Pemeriksaan masih berlangsung, suatu saat kalau memang datanya sudah lengkap pasti akan diumumkan," kata Boy, Rabu (29/6/2016).
Boy menegaskan ketidaklengkapan data jadi alasan utama mengapa mereka belum berani membeberkan nama rumah sakit penerima vaksin palsu.
"Kami harus hati-hati, apalagi dalam membeberkan identitas. Ini kan masih pemeriksaan. Kalau sudah lengkap nanti baru diberitahu," ujarnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 16 tersangka.
16 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim.
Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.
Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.