Ruangan Putu di Gedung DPR Disegel KPK
Hal itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Politikus Demokrat itu
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ruangan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana di Gedung DPR telah disegel KPK. Hal itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Politikus Demokrat itu
Ruangan Putu berada di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen ruangan 0906. Pintu masuk ruangan Putu disegel dengan garis KPK yang membentuk huruf 'X' dan kertas bertuliskan 'Disegel'.
Pantauan Tribunnews.com, terdapat foto Putu sedang memberikan bunga kepada pengendara mobil.
Ruangan Fraksi Demokrat tersebut juga dijaga pengamanan dalam (Pamdal) DPR. Petugas keamanan yang berjaga mengaku tidak mengetahui kapan ruangan tersebut disegel.
"Kita habis turun piket," kata petugas yang enggan disebutkan namanya itu, Rabu (29/6/2016).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Komisi III DPR RI dari F
raksi Demokrat I Putu Sudiartana.
Ruangan Sudiartana di DPR RI pun telah diberi gari KPK oleh tim satgas KPK.
Sudiartana sendiri ditangkap di Jakarta. Sementara itu, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya di Padang dan Medan.
Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan penangkapan di Padang adalah rentetan penangkapan yang di Jakarta.
"(Penangkapan) Padang dan Jakarta sama," kata Agus, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.