Menko PMK Salurkan Hibah Daging Sapi untuk 43.600 Jiwa
Terkait kualitas daging, Menko PMK mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyebutkan Hibah Barang Milik Negara untuk Masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyaluran barang-barang sitaan milik Negara.
Apalagi, hibah daging sapi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan ini, diharapkan dapat ikut membantu pemenuhan kebutuhan daging sapi terlebih di saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H.
"Seluruh daging hibah itu akan disalurkan mulai 30 Juni hingga 2 Juli mendatang. Rencananya, seluruh daging sapi beku ini diberikan kepada 43.600 jiwa," jelas Puan saat acara Hibah Barang Milik Negara untuk Masyarakat yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/6/2016).
"Saya menyampaikan penghargaan kepada segenap jajaran aparatur sipil Negara (ASN) Kantor Bea-Cukai Tanjung Priok dan juga kantor kementerian dan lembaga yang terkait yang telah memprakarsai acara ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyaluran barang-barang sitaan milik Negara kepada masyarakat," ujar Puan.
Kementerian Keuangan menghibahkan 21.847,22 kg (21,8 Ton) daging sapi kepada masyarakat di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melalui Kementerian Sosial. Daging sapi ini merupakan daging sapi asal Australia yang ditahan oleh Bea Cukai Tanjung Priok pada tanggal 30 dan 31 Mei 2016, dikarenakan adanya importir yang melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan serta Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang karkas, daging, dan/atau olahan lainnya ke dalam wilayah Republik Indonesia.
Menurut Menko PMK, hibah daging sapi yang dilakukan oleh Kemenkeu ini, diharapkan dapat ikut membantu pemenuhan kebutuhan daging sapi terlebih di saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H yang tinggal beberapa hari lagi.
"Hibah ini tentu sangat berguna khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki akses yang terbatas, yang akan disalurkan melalui Panti Sosial Pemerintah dan swasta binaan Kementerian Sosial," harap Puan.
Penyaluran secara simbolis dilakukan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, kepada Menko PMK bertempat di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selanjutnya, daging itu diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Mengenai mekanisme penyaluran daging hibah, Kemensos berpatokan pada jumlah data penghuni panti sosial, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta di Jakarta. Nantinya, setiap jiwa memperoleh sebanyak 500 gram daging sapi beku.
Terkait kualitas daging, Menko PMK mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir.
"Karena seluruh daging beku telah dilengkapi dengan hasil pemeriksaan karantina, sertifikat halal dan jaminan mutu, sehingga aman untuk dikonsumsi," ucap Puan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.