Petugas Pamdal DPR Sempat Halangi Rombongan KPK yang Ingin Menangkap Putu
Uniknya sehari sebelum penangkapan, Putu mengikuti acara buka puasa bersama di kantor KPK.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi, politisi di Senayan terlibat kasus suap sehingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kali ini menimpa anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Putu Sudiartana, yang juga Wakil Bendara Umum DPP Partai Demokrat.
Putu ditangkap di rumah dinas anggota DPR, Kompleks Perumahan Dinas DPR, kawasan Ulujami, Jakarta, sekira pukul 20.30 WIB, Selasa (28/6).
"Penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan OTT di Plaza Senayan, Jakarta Pusat," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni Sugiarto, Rabu (29/6).
Kapolsek yang ikut mengamankan penangkapan itu menambahkan penindakan dilakukan penyidik KPK, Afandi Eka Putra, bersama 11 anggota tim yang datang menggunakan dua mobil Toyota Innova.
Dalam proses penangkapan tersebut, sejumlah petugas Pengaman Dalam (Pamdal) DPR sempat menghalangi.
"Namun setelah dijelaskan oleh tim KPK, petugas Pamdal DPR bisa menerima dan mengikuti kegiatan tim KPK," katanya.
Afroni menyebutkan, tim KPK baru meninggalkan Kompleks DPR Ulujami pada sekitar 21.30 dan membawa I Putu Sudiartana bersama mereka.
Uniknya sehari sebelum penangkapan, Putu mengikuti acara buka puasa bersama di kantor KPK.