Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Identitas Panitera Pengganti yang Ditangkap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jamaluddin mengaku belum tahu kasus yang ditangani Santoso sehingga berakhir di KPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Identitas Panitera Pengganti yang Ditangkap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membenarkan satu panitera pengganti bernama Santoso ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

"Ya benar, Santoso," ujar Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Jamaluddin ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Jamaluddin mengaku belum tahu kasus yang ditangani Santoso sehingga berakhir di KPK.

Pasalnya, kata Jamaluddin, Santoso banyak mengurus perkara.

"Tidak tahu ya, kan banyak dia perkaranya," kata Jamaluddin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, Santoso ditangkap bersama dua orang lainnya.

Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK sejak tadi malam.

Berita Rekomendasi

Adapun uang yang turut disita sebagai barang bukti adalah uang senilai 30 ribu Dolar Singapura.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan jika kasus tersebut perkara perdata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas