Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Segel Ruang Panitera PN Jakarta Pusat

Menurut Jamaluddin, Santoso masih masuk bekerja pada Kamis siang. Ia bertugas sebagai panitera pengganti untuk perkara perdata dan pidana

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Salah satu ruangan panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santoso, disegel oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/6/2016) malam.

Penyegelan tersebut diduga terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK beberapa saat sebelumnya.

"Benar ada penyegelan, ruangannya di lantai 4," ujar Humas PN Jakarta Pusat, Jamaluddin Samosir saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Menurut Jamaluddin, Santoso masih masuk bekerja pada Kamis siang. Ia bertugas sebagai panitera pengganti untuk perkara perdata dan pidana di PN Jakarta Pusat.

Meski demikian, Jamaluddin belum bisa memastikan apakah yang ditangkap oleh petugas KPK adalah Santoso.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa petugas KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera di PN Jakarta Pusat.

Berdasarkan Informasi, selain panitera, petugas KPK menangkap dua orang lainnya. Diduga, panitera tersebut menerima suap terkait perkara perdata yang sedang ditangani di PN Jakarta Pusat. (Abba Gabrillin)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas