Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PN Jakarta Pusat Bantah Ada Hakim yang Ditangkap KPK

Penangkapan tersebut dikabarkan setelah KPK menciduk PP PN Jakarta Pusat Santoso.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak ada hakim yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir mengatakan hanya Panitera Pengganti Muh Santoso yang ditangkap KPK kemarin.

"Enggak ada, enggak ada," kata Jamaluddin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Sebelumnya, sempat beredar informasi KPK juga menangkap seorang hakim di PN Jakarta Pusat.

Penangkapan tersebut dikabarkan setelah KPK menciduk PP PN Jakarta Pusat Santoso.

KPK sejak tadi pagi menggelar gelar perkara terkait kasus tersebut.

KPK akan memberikan keterangan pers sore ini sekitar pukul 16.00 WIB tentang status hukum tiga orang yang ditangkap.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengonfirmasi penangkapan tersebut terkait perkara perdata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas