Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Satu Persen Zakat Indonesia yang Terhimpun

dalam 20 tahun terakhir perkembangan lembaga amil zakat di Indonesia berkembang cukup pesat.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Baru Satu Persen Zakat Indonesia yang Terhimpun
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Potensi zakat Indonesia dalam setahun mencapai Rp 217 triliun, tapi realisasinya yang saat ini terhimpun baru sekitar satu persen atau Rp2,73 triliun.

"Tugas kita semua untuk bisa mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia, agar dana yang terhimpun dapat memberikan pengaruh lebih besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan," kata relawan Dompet Dhuafa, Bambang Widjojanto, dalam refleksi Milad 23 Tahun Dompet Dhuafa di Aula Masjid Al Madinah, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/7/2016).

Menurut mantan Wakil Ketua KPK ini, dari data yang ada, dalam 20 tahun terakhir perkembangan lembaga amil zakat di Indonesia berkembang cukup pesat.

Namun di sisi lain, penduduk miskin dan kaum dhuafa di Indonesia justru terus bertambah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2015, penduduk miskin per September 2015 mencapai 28,51 juta orang atau 11,13 persen dari total jumlah penduduk.

Pertumbuhan ekonomi yang terus merosot, juga menjadi tantangan pelik yang harus dihadapi dalam mengetaskan kaum dhuafa dari kemiskinan.

"Faktor-faktor itu yang harus menjadi refleksi bersama. Barangkali sebagai relawan kita harus memompa kembali semangat zuhud dan spartan yang dicontohkan para pionir relewan zakat terdahulu, dan terus mengabdi agar zakat yang terkumpul makin signifikan dan dana yang dikelola lebih efektif menjangkau kaum dhuafa," katanya.

Berita Rekomendasi

Presiden Direktur Dompet Dhuafa Filantropi, Ahmad Juwaini meyakini jika lembaga amil zakat dapat mengumpulkan sebagian besar dari potensi zakat sebesar Rp 217 triliun, akan banyak rumah sakit dan sekolah gratis berkualitas yang dibangun.

Selain itu makin besar pula kaum dhuafa yang dapat menikmati beasiswa untuk bersekolah dan kuliah serta makin banyak perumahan rakyat, bantuan dana untuk pelaku usaha kecil, dan berbagai program pemberantasan kemiskinan lainnya.

Oleh karena itu, institusi pengelola zakat harus bekerja secara profesional. Lembaga pengelola zakat tidak hanya harus memperhatikan aspek penggalangan dana dan menciptakan program pengentasan kemiskinan yang berkualitas, tetapi juga dalam aspek sosialisasi dan komunikasi.

Syiar kebermanfaatan zakat amat perlu digalakkan kepada publik. Masih jauhnya realisasi penghimpunan dengan potensi zakat, salah satunya karena publik belum memahami perihal zakat.

Sebagian masyarakat Indonesia baru memahami berupa zakat fitrah yang dikeluarkan saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Padahal, jenis zakat beragam mulai dari zakat maal (zakat harta), zakat perniagaan, zakat pertanian, dan zakat peternakan.(Krisiandi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas