Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yuddy Jamin Mobil Dinas Tidak Dipakai Untuk Mudik

Yuddy Chrisnandi juga mengimbau untuk tidak mengambil cuti pascalebaran bagi seluruh aparatur negara kecuali untuk alasan penting.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri Yuddy Jamin Mobil Dinas Tidak Dipakai Untuk Mudik
Tribunnewsbogor.com/Yudhi Maulana Aditama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi melakukan sidak ke kantor pelayanan publik di Kota Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melakukan inspeksi kendaraan dinas di lingkungan instansi pemerintahan, Sabtu (2/7).

Hal itu sekaligus menegaskan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi juga mengecek jumlah kendaraan operasional yang terparkir dengan jumlah yang ada dalam data.

Secara umum instansi pemerintah cukup disiplin dengan mengembalikan seluruh kendaraan dinas operasional ke kantor masing-masing selama cuti bersama.

Yuddy Chrisnandi juga mengimbau untuk tidak mengambil cuti pascalebaran bagi seluruh aparatur negara kecuali untuk alasan penting.

"Seluruh aparatur negara tidak diberikan cuti kecuali memang dia ada alasan yang urgen," ujar Menteri Yuddy, Sabtu (2/7/2016).

Menurut pantauan Menteri Yuddy, berdasarkan laporan para pejabat pembina kepegawaian di berbagai instansi pemerintah, sudah ada ribuan surat cuti yang telah disetujui dibatalkan oleh para pimpinan instansi.

Berita Rekomendasi

Imbauan tersebut sudah disosialisasikan sejak Menteri Yuddy melakukan blusukan ke sejumlah pelayanan publik di Banten.
Setelah cuti bersama, diperkirakan ada 10 persen dari total Aparatur Sipil Negara (ASN) 450 ribu yang mengambil cuti.
"Dengan adanya surat tersebut, ASN yang mengambil cuti dapat ditekan setidaknya menjadi 4,5 persen," jelas Yuddy.

Menteri Yuddy berharap seluruh aktivitas pemerintah harus sudah berjalan normal, utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia juga meminta agar para pimpinan instansi pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan larangan mengambil cuti tahunan itu.

"Tujuannya untuk menjaga kedisiplinan aparatur negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri," tegas Yuddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas