KPK Harus Diapesiasi
Terbaru Aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengungkapan demi pengungkapan kasus korupsi di dunia peradilan di tanah air harus diapresiasi.
Terbaru adalah aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat.
"Bahwa apa yang dilakukan oleh KPK harus diapresiasi guna membersihkan dunia peradilan kita dari praktik suap menyuap," katanya, Mingggu (3/7/2016).
Bagaimanapun, tugas utama kekuasaan kehakiman adalah menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga. Dan jaminan hak atas peradilan yang fair guna terwujudnya keadilan.
"Bagaimanpun kami selain sebagai ahli hukum tata negara, juga adalah seorang advokat sangat mendambakan proses peradilan yang fair," tambahnya.
Itu agar para advokat ada jaminan tergelarnya pertarungan intelektual dan keyakinan dalam membela dan mengawal hak-hak klien di hadapan hukum. Oleh karenanya sebagai advokat ia sangat mendukung operasi KPK guna membersihkan dunia peradilan dari mafia.
Tentunya akan mengakselerasi tercapainya amanat UUD 1945 bahwa tugas peradilan adalah menjamin terwujudnya hukum dan keadilan. (tribun/mal)