'Open House' Tahanan KPK pada Hari Lebaran
Pihak keluarga diperkenakan mengunjungi para tahanan tersebut
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan hak kunjungan dan pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1437 H kepada sejumlah tahanan kasus tindak pidana korupsi yang berada di sejumlah rutan.
Namun, jadwal kunjungan dan pelaksanaan telah ditentukan.
Demikian disampaikan Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (4/6/2016).
Yuyuk menjelaskan, sedianya seluruh tahanan KPK yang berada di sejumlah rutan tidak diperkenankan mendapatkan kunjungan dari penasihat hukum dan keluarga mulai 4 hingga 8 Juli 2016.
Pelaksanaan salat Idul Fitri 1437 H untuk para tahanan dari Rutan KPK dan Rutan Pomdam Jaya, akan dipusatkan di masjid At-Taubah, Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Sementara, para tahanan wanita akan melaksanakan salat Idul Fitri berpusat di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pihak keluarga diperkenakan mengunjungi para tahanan tersebut seusai pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri pada 1 Syawal 1437 H yang jatuh pada Rabu (6/6/2016).
"Besuk atau kunjungan keluarga ke tahanan bisa dilakukan pada pukul 10.00-12.00 WIB," ujar Yuyuk.
Yuyuk mengimbau kepada anggota keluarga yang ingin membesuk tahanan pada Hari Lebaran tersebut ke rutan untuk mendaftar dengan menunjukkan kartu identitas diri ke kantor KPK.
Sementara, barang titipan dari keluarga dapat diserahkan pada 4 Juli 2016 pukul 13:00-15:00 WIB dan pada Hari Lebaran pukul 09:00-12:00 WIB.
Yuyuk menambahkan, para tahanan pria yang muslim juga akan diberi kesempatan melaksanakan ibadah Salat Jumat pada 8 Juli 2016 bertempat di masjid At-Taubah, Pomdam Jaya, Guntur, Jaksel.
Sementara, pelaksanaan ibadah rutin umat Nasrani atau Kebaktian untuk para tahanan beragama Kristen akan dilangsungkan di ruang konferensi pers kantor KPK pada Minggu, 3 Juli 2016 dan 10 Juli 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.