Dirjen Perhubungan Darat Sarankan Polri Larang Pemudik Motor Malam Hari
Pihaknya mengimbau pemudik motor melakukan perjalanan pada siang hari.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, sepeda motor paling banyak terlibat kecelakaan pada Mudik 2016 ini.
"Dari data yang ada, sebanyak 53 persen kecelakaan masih didominasi oleh pengendara roda dua," kata Agung, Selasa (5/7/2016) di Kantor Kakorlantas Polri.
Agung menuturkan kecelakaan pada pemudik motor paling banyak terjadi pada malam hari karena kelelahan dan penerangan yang kurang.
Pihaknya mengimbau pemudik motor melakukan perjalanan pada siang hari.
"Kendaraan roda dua, sebaiknya kalau malam tidak usah berkendara karena faktor penerangan dan konsentrasi. Perjalanan lebih dari lima jam itu kurang disarankan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto menyarankan Polri melarang pemudik motor yang berkendara malam hari.
Menurut Pudji, Polri diminta tegas melarang pemudik motor yang tetap nekat melakukan perjalanan di malam hari, karena sangat berbahaya.
"Kami sarankan kalau bisa pemudik motor dilarang berkendara malam hari. Polisi harus tindak tegas, minta mereka istirahat di rest area, kantor Polsek atau Koramil. Lalu pagi harinya bisa segar lagi, melanjutkan perjalanan," kata Pudji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.