Kapolri: Nur Rohman Pelaku Tunggal
Namun mungkin juga itu adalah bom baru yang dibuat Nur Rohman melalui internet.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan Nur Rohman, pelaku bom bunuh diri di halaman Polresta Surakarta, merupakan pelaku tunggal.
"Bisa tunggal, dia merakit bomnya sendiri," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Rabu (6/7/2016) di Mabes Polri.
Mengenai bom yang dirakit sendiri oleh Nur Rohman, diutarakan Badrodin bisa saja bom itu dibuat pada Januari atau Desember tahun lalu.
Namun mungkin juga itu adalah bom baru yang dibuat Nur Rohman melalui internet.
"Bisa saja ini bom yang dibuat Januari atau Desember lalu, karena dari sisi isinya hampir sama dengan bom tahun lalu. Tapi bisa saja ini bom baru," ujar Badrodin.
Jenderal bintang empat ini melanjutkan Nur Rohman merupakan anggota jaringan teroris Jamaah anshar Khilafah Daulah Nusantara (JAKDN).
Nur Rohman adalah tersangka yang berhasil melarikan diri saat penangkal teroris di Bekasi pada 2015 lalu.
Dimana kala itu yang tertangkap adalah Arif Hidyatullah alias Abu Mushab yang adalah pentolan JAKDN.
"Dulu itu di Bekasi yang ditangkap ada empat anggota kelompok, ada Abu Mushab, ada yang dari Uigur dan dia ini (Nur Rohman) yang lari," ujar Badrodin.
Seperti diketahui, kemarin Selasa (5/7/2016) pagi, terjadi peristiwa bom bunuh diri di halaman Mapolresta Surakarta.
Terkait peristiwa itu, Badrodin betolak ke Solo mengecek langsung peristiwa ledakan bom di tanah kelahiran Presiden Jokowi.
Akibat teror itu, terduga teroris bernama Nur Rohman tewas ditempat dan seorang anggota Polri Bripka Bambang Adi mengalami luka di bagian wajah dan sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.