Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Harap RUU Terorisme Cepat Disetujui DPR

Yasonna Laoly berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkumham Harap RUU Terorisme Cepat Disetujui DPR
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Menkumham Yasonna Laoly. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel NIcolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Semakin cepat semakin baik," ujar Yasonna di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/7/2016).

Yasonna berharap fraksi-fraksi partai politik di DPR bisa segera membahas Revisi Undang-Undang tersebut untuk mencari rumusan yang tepat dalam rangka pencegahan maupun penindakan terorisme.

"Kemarin kan belum, DPR sedang menyusun DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) di fraksi-fraksi. Nanti masa sidang yang berikutnya kita akan bahas lebih lengkap," kata Yasonna.

Sementara itu, Ketua DPR, Ade Komarudin di lokasi terpisah mengatakan, saat ini pihaknya masih menggodok Revisi Undang-Undang Terorisme secara komprehensif.

"Apalagi terorisme ini menyangkut banyak hal. Soal ideologinya, soal pencegahannya, soal agama, pendidikan dan lain-lain. Undang-Undang yang baru nanti harus bisa mengakomodasi semua aspek itu," kata Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas