Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkumham Harap RUU Terorisme Cepat Disetujui DPR

Yasonna Laoly berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menkumham Harap RUU Terorisme Cepat Disetujui DPR
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Menkumham Yasonna Laoly. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel NIcolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Semakin cepat semakin baik," ujar Yasonna di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/7/2016).

Yasonna berharap fraksi-fraksi partai politik di DPR bisa segera membahas Revisi Undang-Undang tersebut untuk mencari rumusan yang tepat dalam rangka pencegahan maupun penindakan terorisme.

"Kemarin kan belum, DPR sedang menyusun DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) di fraksi-fraksi. Nanti masa sidang yang berikutnya kita akan bahas lebih lengkap," kata Yasonna.

Sementara itu, Ketua DPR, Ade Komarudin di lokasi terpisah mengatakan, saat ini pihaknya masih menggodok Revisi Undang-Undang Terorisme secara komprehensif.

"Apalagi terorisme ini menyangkut banyak hal. Soal ideologinya, soal pencegahannya, soal agama, pendidikan dan lain-lain. Undang-Undang yang baru nanti harus bisa mengakomodasi semua aspek itu," kata Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas