Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Lonjakan Pemudik Sosiolog Minta Pemerintah Atur Libur Lebaran

Sosiolog Universitas Indonesia, Daisy Indira Yasmin meminta kepada pemerintah untuk dapat mengantisipasi lonjakan pemudik yang terjadi pada saat Hari

Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Antisipasi Lonjakan Pemudik Sosiolog Minta Pemerintah Atur Libur Lebaran
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Lobby Stasiun Pasar Senen, Jakarta masih ramai oleh penumpang, Minggu (10/7/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosiolog Universitas Indonesia, Daisy Indira Yasmin meminta kepada pemerintah untuk dapat mengantisipasi lonjakan pemudik yang terjadi pada saat Hari Raya Idul Fitri tiba.

Salah satu caranya adalah dengan mengatur cuti pada saat Lebaran tiba sehingga lalu lintas pemudik dapat dikendalikan.

"Harus dibagi per-kluster, tidak bisa semua berbarengan begini. Semua orang akan tumpah di jalanan dan kejadian yang sama akan terus berulang di tahun-tahun ke depan," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Minggu (10/7/2016)

Dia mencontohkan jika libur lebaran adalah 14 hari yaitu tujuh hari sebelum lebaran dan tujuh hari berikutnya setelah lebaran, maka pemerintah dapat mengatur cuti para pegawai negeri dan pegawai swasta.

"Misalnya, pegawai negeri mendapat cuti sebelum lebaran, dan yang perusahaan swasta setelah lebaran, atau sebaliknya. Jadi tidak semua disaat yang bersamaan," ujarnya.

Lagipula, kata Daisy momen lebaran dengan jadwal cuti yang begitu panjang, justru tidak membuat produktif dari berbagai sisi, baik sisi perekonomian ataupun sisi pemerintahan.

BERITA REKOMENDASI

"Selain aturan-aturan soal hal itu, pemerintah juga harus memperhatikan infrstruktur yang disediakan. Jangan sampai pemerintah tidak siap untuk lonjakan perpindahan manusia dengan jumlah besar," kata Daisy

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas