Bareskrim Periksa BPOM
Pemeriksaan ini masih terkait pengungkapan produksi dan pengedaran vaksin palsu
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, hari ini Senin (11/7/2016) memeriksa pihak BPOM.
Pemeriksaan ini masih terkait pengungkapan produksi dan pengedaran vaksin palsu yang jaringannya telah diungkap Bareskrim.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya membenarkan adanya pemeriksaan itu.
"Benar, memang hari ini ada pemeriksaan dari BPOM. Pemeriksaan ini terkait saksi ahli," kata Agung, Senin (11/7/2016) di Bareskrim.
Agung menambahkan dalam pemeriksaan itu, saksi ahli dari BPOM akan dimintai keterangan soal hasil laboratorium yang menyatakan ada tujuh vaksin palsu.
"Yang mengeluarkan hasil laboratorium kan BPOM, jadi nanti akan diminta menjelaskan soal 7 vaksin yang palsu," katanya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 18 tersangka.
16 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur.
Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.
Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.