Mendagri: Pemerintah Tidak Bisa Larang Masyarakat Masuk Tol
Tjahjo mengungkapkan, pihaknya akan mengajak daerah untuk melakukan evaluasi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk menggunakan jalan tol ketika sedang melakukan mudik.
"Pemerintah juga tidak bisa membatasi, melarang warganya naik mobil mudik," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Tjahjo menyadari bahwa tol baru menjadi 'magnet' bagi pemudik, sehingga volume kendaraan sangat besar dan mengakibatkan kemacetan, seperti yang terjadi di Gerbang Tol Brebes Timur beberapa waktu lalu.
Terkait peristiwa kemacetan parah di Brebes Timur, Tjahjo mengungkapkan, pihaknya akan mengajak daerah untuk melakukan evaluasi.
"Ini evaluasi semuanya buat daerah juga kami merespon daerah cepat tanggap mulai kodimnya, polresnya, satpol PP-nya, kepala desanya, puskesmasnya semua turun. Ada yang bagi air mineral dan tissue, apapun semua dikerjakan." kata Tjahjo.
Menanggapi pernyataan bahwa daerah kurang tanggap, Tjahjo mengatakan, daerah tidak bisa berbuat banyak. Kewenangannya dalam hal ini hanya sebatas melakukan koordinasi.
"Daerah bisanya apa? Daerah koordinasi menyiapkan, desa kelurahan, kecamatan semuanya di pantura 24 jam. Itu yang disiapkan, semua komunikasi dengan polres setempat, dengan kodim dengan DLLAJR, dengan perhubungan, semua," ujaur Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.