Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Hentikan Kasus Bom Bunuh Diri di Polresta Surakarta

Mabes Polri menghentikan kasus bom bunuh diri di halaman Polresta Surakarta yang dilakukan oleh Nur Rohman.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menghentikan kasus bom bunuh diri di halaman Polresta Surakarta yang dilakukan oleh Nur Rohman.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus mengatakan alasan penyidikan kasus dihentikan ialah karena tersangkanya meninggal dunia.

"‎Kasusnya diserahkan sepenuhnya pada Densus 88. Tapi sudah di hentikan (SP3) karena tersangkanya meninggal dunia," tegas Martinus, Senin (11/7/2016) di Mabes Polri.

Martinus melanjutkan berdasarkan hasil identifikasi dipastikan jenazah yang ditemukan tewas di halaman Polresta Surakarta ialah Nur Rohman.

"‎Memang ada kartu identitas tapi harus diidentifikasi juga. Hasilnya betul 99.9 persen pelakunya itu Nur Rohman," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas