Kasus Pembunuhan Bocah di Kutai Timur Jadi Ujian Awal Perppu Perlindungan Anak
Ketua DPP PKS Ledia Hanifa Amaliah menilai kasus pembunuhan N (5) jadi ujian awal realisasikan Perppu Perlindungan Anak.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPP PKS Ledia Hanifa Amaliah menilai kasus pembunuhan N (5) jadi ujian awal realisasikan Perppu Perlindungan Anak.
N adalah puteri dari Faturrahman yang menjabat Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur Kaltim.
“Ketika Presiden menegaskan komitmen melindungi anak Indonesia dari darurat kekerasan dengan menerbitkan Perppu Perlindungan Anak no 1 Tahun 2016, terjadinya kejahatan kekerasan pembunuhan terhadap ananda N di Kutai Timur adalah ujian awal bagi pemerintah untuk merealisasikan amanah komitmen perlindungan berdasarkan Undang-Undang,” kata Ledia dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2016).
Ledia berharap, seluruh jajaran aparat penyidik bersegera mengusut tuntas kasus yang semakin mencederai harapan masyarakat dan orangtua khususnya akan hadirnya rasa aman dan tenteram dalam berkehidupan sehari-hari. Ia menuturkan keluarga Indonesia semakin dibayangi kekhawatiran dalam membesarkan dan mendidik anak. Banyaknya kasus kekerasan pada anak menunjukkan betapa lingkungan sekitar yang berada di area terdekat rumah pun tak lagi aman bagi tumbuh kembang anak.
"Maka kegesitan dan profesionalisme aparat penegak hukum dibutuhkan untuk mengembalikan ketentraman hati para orangtua dan masyarakat umum. Bahwa kejahatan tak akan dibiarkan berkembang dan keadilan hukum akan ditegakkan,” katanya.
Ledia mengimbau aparat penyidik kelak memberikan hukum maksimal sesuai UU Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014 atau Perppu No 1 Tahun 2016 bila terbukti ada unsur kejahatan seksual di dalam kasus N atau kasus-kasus kekerasan pada anak lainnya.
Diketahui, N ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah hilang sejak hari kedua Idul Fitri, 7 Juli lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.