Komentar Kapolri Soal Polisi yang Menjebak dan Memeras
Tito memastikan tidak akan tinggal diam jika ada bawahannya melanggar.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui, pasti ada polisi yang melanggar etik, bahkan pidana yang justru meresahkan masyarakat.
Pasalnya, jumlah polisi mencapai 430.000 orang.
"Itu masih, ada 420.000 sampai 430.000 anggota polisi, pasti saja ada pelanggaran seperti itu," ujar Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Tito memastikan tidak akan tinggal diam jika ada bawahannya melanggar.
Oknum tersebut, kata dia, pasti akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan perbuatannya.
"Kita pasti tindak," kata Tito.
Hal itu disampaikan Tito ketika diminta tanggapan perilaku anggota Polsek Cempaka Putih, Brigadir Kepala Sur yang diduga menjebak dan memeras Sigit, seorang pegawai honorer yang bekerja sambilan mengojek daring.
Sur dan seorang anak buah kapal berinisial Ad ditangkap petugas Polsek Metro Tamansari.
Awalnya Sigit menjemput penumpangnya, Fah.
Sesampainya di depan satu tempat nongkrong di Jalan Hayam Wuruk, Fah menyusupkan paket sabu ke kantong Sigit.
Tak berapa lama, Sur dan Ad yang mengaku polisi mencegat dan menggeledah kantong Sigit.
Mereka menyita paket sabu itu. Sur dan Ad lalu mengambil sepeda motor Sigit dan meminta Sigit menebus Rp 5 juta.
Karena curiga, korban melapor polisi. Dengan pendampingan polisi, kemarin siang, Sigit bertemu Sur dan Ad untuk menyerahkan uang.
Begitu uang diterima pelaku, polisi membekuk keduanya. Adapun Fah masih buron.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)