Menteri Tjahjo Akan Minta Presiden Lakukan PAW Komisioner KPU
Sedangkan untuk posisi sementara yang dipegang oleh Hadar Nafis Gumay yang menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dirinya akan meminta presiden untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisoner KPU.
Meski, kata Tjahjo, DPR mengatakan bahwa komisioner yang ada saat ini cukup untuk melaksanakan tugasnya hingga masa bakti selesai 2017 mendatang.
"Saya nanti akan mencoba untuk membantu KPU agar presiden cepat melakukan PAW menggantikan posisi Pak Husni," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Dia menjelaskan bahwa presiden hanya tinggal memberikan Keppres untuk melantik anggota KPU yang mendapatkan nomor urut selanjutnya dan tidak perlu lagi untuk melakukan verifikasi.
"Dulu kan sudah ada 14 nama, ya sudah siapa nomor urut 8 dan itu yang akan masuk ke KPU untuk mengisi kursi yang kosong," tambahnya.
Bagaimanapun, lanjut Tjahjo, kursi untuk menggantikan almarhum Husni Kamil Manik cukup penting karena jumlah Komisioner KPU sudah seharusnya tujuh orang dengan pembagian tugas masing-masing.
Sedangkan untuk posisi sementara yang dipegang oleh Hadar Nafis Gumay yang menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU, Tjahjo percaya bahwa KPU akan tetap solid dalam menjalankan tugas.