Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komjak Sebut Sistem Pengawasan Internal Kejagung Tak Berjalan

Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Indro Sugianto menilai, sistem pengawasan internal di Kejaksaan tidak berjalan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Komjak Sebut Sistem Pengawasan Internal Kejagung Tak Berjalan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah kasus yang diduga melibatkan oknum Kejaksaan Agung (Kejagung_ tahun 2016, akibat sistem pengawasan internal Kejagung tidak berjalan maksimal.

Diantaranya adalah kasus suap yang ditangani KPK soal pengamanan perkara korupsi PT Brantas Abipraya (Persero), yang menyebut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang menerima sejumlah uang.

Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Indro Sugianto menilai, sistem pengawasan internal di Kejaksaan tidak berjalan.

"Harus dilihat dari kasus per kasus. Karena punya karakter yang sangat berbeda, Kejati DKI perjalanannya panjang, sementara yang Bandung (kasus Jaksa Kejati Jawa Barat) masih proses. Yang sama bahwa ada satu sistem pengawasan internal yang tidak berjalan," kata anggota Komjak Indro Sugianto, saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2016).

Menurutnya, komitmen terhadap nilai-nilai luhur Kejaksaan juga menurun. Indro juga menyebutkan, hal ini menjadi efek domino lantaran tidak berjalannya pengawasan internal Kejaksaan.

Apalagi Korps Adhyaksa ini, menutup rapat-rapat pintu masuk masyarakat, agar bisa mengawasi seluruh kegiatan Kejaksaan.

Kata Indro, Komjak hanya berharap, masalah ini menjadi satu acuan penting untuk siapa pun yang memimpin Kejaksaan.

BERITA REKOMENDASI

"Sebenarnya ini harus diperkuat, siapa pun yang memimpin Kejaksaan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas