Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pergantian Istilah MOS Harus Tetap Diawasi Kemendikbud

Pergantian istilah ospek dari Masa Orientasi Siswa menjadi Pengenalan Lingkungan Sekolah harus tetap dalam pengawasan Kemendikbud.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pergantian Istilah MOS Harus Tetap Diawasi Kemendikbud
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Fikri Faqih mengusulkan agar pergantian istilah ospek dari Masa Orientasi Siswa (MOS) menjadi Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), baik di SMA maupun di SMP, tetap dalam pengawasan Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan di tiap daerah.

Hal itu disampaikan Fikri dalam menanggapi keluarnya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, dimana beberapa isinya adalah mengenai pergantian nama ospek tersebut, juga pengalihan pengelolaan dari siswa (OSIS) kepada guru.

"Komisi X mengusulkan agar perubahan istilah tersebut, perlu tetap dalam koridor pengawasan. Sudah saatnya, perploncoan dari para kakak kelas maupun alumni kepada adik-adiknya yang baru masuk dihentikan. Budaya kekerasan atau bullying itu harus diputus rantainya sejak awal masuk sekolah," kata Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7/2016).

Selain itu, Fikri juga berharap ada pembinaan, baik dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat terhadap lembaga ekstra kurikuler (ekskul), rohis, serta OSIS.

Pembinaan tersebut, kata Fikri, adalah bagian untuk memperkuat serta mendukung aktivitas lembaga-lembaga tersebut sebagai sarana pengembangan sosial di sekolah.

"Meskipun tidak lagi menangani ospek, tapi lembaga seperti OSIS tetap diperlukan. Hal itu karena lembaga-lembaga seperti ini dapat membangun jiwa kepemimpinan dan ketakwaan siswa, sebagai kawah candra dimuka regenerasi penerus tanah air," kata Politikus PKS itu.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, kebijakan Kemendikbud tersebut lahir karena banyaknya kasus kekerasan atau bullying dalam penyelenggaraan ospek di SMA/SMP, baik psikis maupun fisik yang dialami siswa saat pertama masuk sekolah.

Bahkan di beberapa daerah, kasus kekerasan tersebut berujung pada kematian.

Misalnya, pada 29 Juli 2014, siswi bernama Febriyanti Safitri (12) yang wafat saat mengikuti MOS di SMP PGRI, Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Agustus 2015, seorang siswa bernama Evan Christoper Situmorang (13) wafat dua minggu setelah mengikuti MOS di SMP Flora, Bekasi, Jawa Barat, karena keluhan di kaki yang sangat berat akibat disuruh jump squat oleh kakak kelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas