Dampak Vaksin Palsu, Jokowi Rombak BPOM
Presiden Joko Widodo berencana membenahi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana membenahi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini menyusul peredaran vaksin palsu di Indonesia. Mekanisme pembenahan akan dilakukan melalui restrukturisasi.
"Kemarin Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk segera merestrukturisasi BPOM," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/7/2016).
Menurutnya, restrukturisasi akan dilakukan seseorang yang ditugasi Jokowi.
Pramono pun enggan membeberkan sosok yang akan membenahi BPOM dalam waktu dekat.
"Nanti diumumkan," ucapnya.
Ia menjelaskan, pemalsuan vaksi masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Aparat kepolisian harus memberikan sanksi tegas terhadap pelaku maupun pihak rumah sakit yang dengan sengaja menggunakan vaksin palsu tersebut.
"Tindakan ini benar-benar tindakan yang tidak manusiawi, maka harus ada tindakan keras, tindakan tegas bagi para pelaku dan juga orang menikmati dari itu. Mungkin bukan pelaku langsung. Rumah Sakit yang sudah mengetahui itu juga," tuturnya seraya menyebut pengungkapan 14 rumah sakit yang diduga terlibat menggunakan vaksin palsu menjadi pintu masuk aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dengan memberikan sanksi Pidana berat.
"Karena ini sudah hal yang sangat prinsip ya, bahwa orang melakukan pemalsuan terhadap hal yang fundamental dalam hidup seseorang, apalagi ini terhadap bayi," ucap Pramono.
Rencananya, Jokowi akan mengumpulkan aparat penegak hukum untuk membahas masalah pemalsuan vaksin di Indonesia. Jokowi ingin kasus vaksin palsu ini tidak berlarut-larut.
"Dengan demikian langkah tegas diperlukan, dan segera diambl tindakan, jangan berlarut-larut," kata mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
Penyidik Bareskrim Polri kembali menjerat oknum dokter dalam kasus vaksin palsu. Setelah menjerat HUD dan AR, dokter di Klinik Pratama Adipraja, kini penyidik menjerat I, dokter di Rumah Sakit
Harapan Bunda, Jakarta Timur.
"Hari ini kami sudah menetapkan 23 tersangka, sebagian besar sudah selesai dilakukan pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya di Bareskrim Polri, Jakarta.
Selain itu, penyidik kembali menetapkan satu distributor bernama S yang mendapatkan vaksin palsu dari pasangan suami istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Saat menggeledah kediaman S, penyidik menemukan bukti transaksi pembelian vaksin palsu.
"Dia memesan ke jaringan R dan H untuk 60 kali transaksi dengan nilai Rp 440.210.000," kata Agung.
Terakhir, penyidik menetapkan bidan bernama N yang berperan sebagai distributor sebagai tersangka.
Ia membuka praktik di Jatirasa, Bekasi. Bidan N diduga juga menggunakan vaksin palsu untuk anak yang menjadi pasiennya.
Dengan demikian, 23 tersangka terkait vaksin palsu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter.
"Pemberkasan kasus vaksin palsu kami bagi jadi empat berkas perkara yang memudahkan proses persidangan," kata Agung.
Untuk kasus ini, penyidik telah memeriksa 40 saksi dari berbagai sumber yang mengetahui proses pembuatan, distribusi, hingga penggunaan vaksin palsu.
Selain itu, sebanyak tujuh ahli juga telah didatangkan untuk dimintai keterangannya dari segi pidana, ahli perlindungan konsumen, dan juga dari Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan
Makanan.
"Pemeriksaan ahli untuk memastikan pembuktian perkara nantinya akan utuh dan berkas perkara kami selesaikan," kata Agung.
Harapan Bunda di Ciracas, Jakarta Timur, adalah satu dari 14 rumah sakit yang tercatat sebagai pengguna vaksin palsu.
Menteri Kesehatan, kemarin, membeberkan 14 rumah sakit serta 8 bidan dan klinik pelanggan vaksin palsu. Seluruh fasilitas kesehatan ini mendapat vaksin palsu dari CV Azka Medika. (tribunnews/nicolas manafe/kompas.com)
14 rumah sakit penerima vaksin palsu
1. DR Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
4. RSIA Puspa Husada
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu, Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
8. Multazam, Bekasi
9. Permata, Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
11. Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth, Narogong, Bekasi
13. Hosana, Lippo Cikarang
14. Hosana, Bekasi, Jalan Pramuka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.