Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkumham: Eksekusi Mati Jilid III Tunggu Putusan Jaksa Agung

Mengenai lokasi eksekusi, Ia pun enggan membeberkan hal tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menkumham: Eksekusi Mati Jilid III Tunggu Putusan Jaksa Agung
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menkumham RI Yasonna Laoly (ketiga dari kiri) bersama beberapa tokoh nasional saat mendapatkan buku Bunga Rampai 65 Tahun Surya Paloh, di Grand Studio Metro TV, Kedoya, Jakarta Barat, Senin (18/7/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna Laoly menegaskan persiapan hukuman mati jilid III  menunggu putusan Jaksa Agung menentukan tanggal eksekusi.

"Jadi ketetapan waktu semua di Jaksa Agung. Kalau pak Jaksa Agung sudah ada tanggal, persiapan sudah kita jalankan semua udah ada disana, kalau kita siap aja," ujar Yasonna, saat ditemui di Grand Studio Metro TV, Kedoya, Jakarta Barat, Senin (18/7/2016).

Mengenai lokasi eksekusi, Ia pun enggan membeberkan hal tersebut.

"Itu rahasia, tapi di nusakambangan," kata eks politisi PDIP ini.

Ketika ditanya apakah Freddy Budiman termasuk dalam nama narapidana yang termasuk dalam daftar eksekusi mati jilid III, Yasonna pun enggan membocorkan.

"Kalau itu (nama Freddy Budiman), Jaksa Agung yang putuskan," jelasnya.

Sebelumnya, gembong narkoba Freddy Budiman telah divonis mati oleh Kejaksaan Agung, namun hingga kini eksekusi masih belum juga dilaksanakan.

Rekomendasi Untuk Anda

Freddy pun tengah mengajukan peninjauan kembali (PK), selanjutnya pria yang mendadak berubah menjadi religius tersebut pun masih berupaya untuk meminta grasi dari Presiden Joko Widodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas