Minggu Ini Berkas Tersangka Vaksin Palsu Kelar
Ke-23 tersangka itu akan dibuat menjadi empat berkas terpisah
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri minggu ini masih dalam tahap penyempurnaan berkas perkara 23 tersangka jaringan pembuat dan pengedar vaksin palsu.
"Kami akan teruskan penyidikan, berkas akan segera tuntas. Insya Allah beberapa berkas sudah bisa diselesaikan dalam minggu ini," terang Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Agung Setya, Senin (18/7/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang satu ini menuturkan, ke-23 tersangka itu akan dibuat menjadi empat berkas terpisah. Ini dilakukan demi mempercepat pemberkasan dan mempermudah proses persidangan.
Kemudian dari 23 tersangka ini, Agung mengatakan hanya 20 tersangka yang ditahan sedangkan tiga lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur dan memiliki anak yang masih kecil.
"Tersangka belum bertambah, masih 23 orang. Yang ditahan ada 20 orang, tiga lainnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, punya anak kecil dan bukan peran utama," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.