Waketum Gerindra Sebut BIN Kecolongan Kasus Vaksin Palsu
Kasus vaksin palsu ini dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai kasus beredarnya vaksin palsu untuk anak-anak yang baru-baru ini terungkap sangat mengerikan. Meskipun belum ada penelitian medis yang ilmiah dan akurat.
"Namun secara sederhana bahaya vaksin palsu yang paling konkrit adalah tidak terlindunginya anak-anak tersebut dari ancaman penyakit yang seharusnya dicegah dengan vaksinasi," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Merujuk pada korbannya yang sangat banyak dan merupakan generasi muda, kata Dasco, kasus vaksin palsu ini dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional.
"Yang patut disayangkan adalah tidak terlihatnya peran BIN dalam mendeteksi dan mengungkap kasus vaksin palsu ini," tutur Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Pasal 4 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelejen Negara mengatur bahwa Intelijen Negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.
Menurut Dasco, seharusnya BIN tidak mempersepsikan ancaman terhadap kepentingan dan kemananan nasional dalam arti sempit seperti soal terorisme atau separatisme belaka. "Kasus seperti vaksin palsu ini justru merupakan ancaman yang lebih nyata," ujarnya.
Dasco melihat adanya gejala BIN kurang dapat menjalankan fungsi penyelidikannya dalam kasus ini. Terlebih pada awal pelantikannya Kepala BIN menyatakan akan merekrut 1000 orang anggota dengan kualifikasi dari berbagai disiplin ilmu.
"Kalau fungsi penyelidikan tersebut berjalan, saya yakin kasus ini sudah terungkap jauh hari sehingga banyak anak yang bisa diselamatkan," imbuh Dasco.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.