Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibidik KPK, Saipul Jamil Minta Doa dan Dukungan

"Terimakasih semuanya buat teman-teman. Pokoknya minta support sama doanya," kata Ipul.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dibidik KPK, Saipul Jamil Minta Doa dan Dukungan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana kasus pelecehan seksual anak di bawah umur Saipul Jamil tiba di kantor KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Senin (18/7/2016). Saipul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi terkait kasus dugaan suap meringankan vonisnya di PN Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil hanya tersenyum usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saipul tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan menyediakan uang suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap dirinya.

"Terimakasih semuanya buat teman-teman. Pokoknya minta support sama doanya," kata pria yang akrab disapa Ipul tersebut di KPK, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Seraya menjawab pertanyaan wartawan mengenai kondisi kesehatannya, Ipul pun masuk ke mobil tahanan dan kembali ke Rutan Cipinang.

"Alhamdulillah sehat," tukas Ipul.

Melalui kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma, mengakui menyerahkan uang Rp 250 juta kepada kakanya Samsul Hidayatullah.

Uang tersebut, kata Tito, diminta oleh kuasa hukum Ipul yang berkasus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT

"Bang Ipul menyerahkan sepenuhnya kepada kakaknya soal keuangan. Itu untuk dana operasional. Bu Bertha yang minta ke Samsul‎. Ada desakan dari Bertha ke Samsul. Tapi Bang Ipul nggak tahu (digunakan untuk suap)," kata Tito sebelumnya.

Kasus tersebut bermula ketika KPK menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi di depan Universitas 17 Agustus, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia.

Suap tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.

KPK kemudian menangkap pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

KPK kemudian menetapkan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas