Gubernur Lemhanas Minta Masyarakat Tak Berprasangka Buruk pada Pokemon Go
Agus juga mengimbau prajurit TNI dan Polri untuk tidak ikut-ikutan bermain Pokemon Go. Dia khawatir permainan tersebut mengganggu tugas
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjen (Purn) Agus Widjojo menilai bahwa terlalu jauh jika permainan Pokemon Go sebagai upaya pihak asing untuk memata-matai Indonesia.
Ia meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terlebih dahulu.
"Masyarakat jangan berprasangka buruk dulu, kementerian fungsional saat ini sedang mengkaji soal Pokemon Go. Jika terbukti mengancam dan melanggar hukum, polisi pasti menertibkan," kata Agus seusai bertemu Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2016).
Agus juga mengimbau prajurit TNI dan Polri untuk tidak ikut-ikutan bermain Pokemon Go. Dia khawatir permainan tersebut mengganggu tugas pokok prajurit TNI dan Polri.
"Kalau mengganggu tugas pokoknya, pasti permainan Pokemon kami larang untuk prajurit TNI Polri," jelasnya.
Badan Intelijen Negara (BIN) kini tengah mengkaji Pokemon Go karena permainan itu meminta akses terhadap lokasi dan kamera sehingga dianggap bisa memata-matai wilayah tertentu.
Permainan berbasis augmented reality itu bisa dimainkan di perangkat smartphone bersistem Android maupun iOS.
Kontributor Kompas.com di Surabaya, Achmad Faizal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.