Proses Penyidikan Perkara di Kejaksaan Agung Disebut Ceroboh
Kalau semua pengusutan kasus dikarenakan dengan berpegang pada aturan, peluang untuk digagalkan sedikit.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah kekalahan Kejaksaan Agung dalam beberapa praperadilan kasus korupsi, dinilai lantaran adanya kecerobohan.
Hal itu diungkapkan pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Indra Prawira, saat diminta menanggapi kinerja Kejaksaan Agung selama dipimpin HM Prasetyo.
"Jadi kalau beberapa kasus dibilang praperadilan dan dimenangkan, mereka (Kejaksaan) dikalahkan, berarti selama ini mereka didalam proses penyidikan itu ya boleh dibilang ceroboh lah. Indikatornya di situ," kata Indra, saat dihubungi, Selasa (19/7/2016).
Apa yang terjadi di Kejaksaan menurutnya, menjadi gambaran bagaimana sebuah kinerja pimpinannya. Dirinya juga meyakini, kalau semua pengusutan kasus dikarenakan dengan berpegang pada aturan, peluang untuk digagalkan sedikit.
"Kalau semuanya dilakukan sesuai aturan, maka kalaupun di praperadilankan peluang untuk kalahnya sedikit. Nah ini sekaligus menggambarkan kinerja, sebetulnya," kata Indra.