Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Santoso Tewas, Kepemimpinan Teroris Poso Dipegang Ali Kalora

Tapi, Basri tewas bareng Santoso dalam baku tembak Senin (18/7/2016) kemarin sore.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setelah Santoso Tewas, Kepemimpinan Teroris Poso Dipegang Ali Kalora
istimewa
Foto teroris tewas yang diduga kuat adalah Santoso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patut diapresiasi Operasi Tinombala yang dikabarkan berhasil menembak mati gembong teroris paling dicari, Santoso

Santoso merupakan buronan sejak tahun 2011 ini diduga tewas bersama seorang anggota kelompoknya.

Lalu siapakah yang akan mengambil alih kepemimpinan kelompok teroris yang selama ini dipegang Santoso?

Peneliti terorisme dan intelijen Universitas Indonesia Ridlwan Habib melihat ada dua tokoh di kelompok tersebut. Yakni Basri dan Ali Kalora.

Tapi, Basri tewas bareng Santoso dalam baku tembak Senin (18/7/2016) kemarin sore.

"Ada dua tokoh selain Santoso yakni Basri dan Ali Kalora. Kalau yang tewas Santoso, Basri tewas, maka kemungkinan Ali Kalora," ujar analis terorisme kepada Tribun, di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Baik Basri dan Ali Kalora, merupakan dua orang kepercayaan Santoso.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi mengungkapkan. satu lagi kelompok teroris yang tewas diduga merupakan sosok Basri.

"Diduga Tersangka kedua adalah Basri," ujar Rudy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Untuk membuktikan hal tersebut, Rudy mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi jenazah, baik identifikasi manual dan identifikasi menggunakan DNA oleh Tim DVI Mabes Polri.

"Tim DVI mabes Polri sudah berada di sana. Sudah di Palu menuggu kedatangan di RS Bhayangkara, Palu. dua-duanya akan dilakukan identifikasi dan cek DNA. Kalau keputusan secara hukum, itu melalui tes DNA. Kalau match akan disampaikan nanti," ucap Rudy.

Dari keterangan yang disampaikan Rudy, Basri adalah narapidana Tindak Pidana Terorisme yang ditangkap pada tahun 2007 silam. Ia diganjar hukuman penjara selama 19 tahun di Lapas Klas II Ampana Kabupaten Touna.


Basri alias Ayas, alias Bagong ini dipidana atas tuduhan terlibat 12 kasus kekerasan di Palu dan Poso.

Jelang sisa hukuman 1 tahun lagi, Basri menurut Rudy, melarikan diri dan berdasarkan informasi bergabung dengan kelompok Santoso di pedalaman Poso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas