Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ade Komarudin Lantik Dewi Aryani dan Andreas Hugo Pareira Jadi Anggota DPR

Ketua DPR Ade Komarudin melantik Andreas Hugo Pareira dan Dewi Aryani sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2014-2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ade Komarudin Lantik Dewi Aryani dan Andreas Hugo Pareira Jadi Anggota DPR
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Ketua DPR RI Ade Komarudin melantik Andreas Hugo Pareira dan Dewi Aryani sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2014-2019, Rabu (20/7/2016) 

Akom Lantik Dewi Aryani dan Andreas Hugo Pareira Jadi Anggota DPR

Laporan Wartawan Tribunnewa.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin melantik Andreas Hugo Pareira dan Dewi Aryani sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2014-2019.

Keduanya berasal dari PDI Perjuangan menggantikan Damayanti Whisnu Putranti dan Honing Sanny.

Pelantikan dilakukan setelah pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta persetujuan anggota dewan.

"Kami menerima surat presiden yang berisi Dewi Aryani menggantikan Damayanti Wisnu Putranti dan Andreas Hugo Pareira menggantikan Honing Sanny. Apakah dapat disetujui?" tanya Fadli di ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

"Setuju," kata peserta rapat.

Ketua Ade Komarudin lalu mengambil sumpah jabatan keduanya sebagai anggota dewan.

Dewi Aryani berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX.

Rekomendasi Untuk Anda

Sedangkan Andreas Hugo Pareira berasal dari Dapil NTT I.

Diketahui, ‎Damayanti Whisnu Putranti‎ ‎terseret kasus suap proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.‎

Sedangkan ‎Honing Sanny dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan‎ karena dianggap berbuat curang saat Pemilu Legislatif 2014.

Posisi Honing akan diganti Andreas Hugo Pareira yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP PDI-P.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas