Ramadhan Pohan Sempat SMS Minta Tolong Kepada Ruhut Sebelum Dijemput Polda Sumut
Bang, saya di Cikini ini ada reserse dari Polda Sumut tolong lah bang, telepon balik Kapolda karena saya mau dibawa ke Cengkareng mau dibawa ke Medan
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul angkat bicara soal kasus yang membelit Wasekjen Demokrat Ramadhan Pohan.
Ruhut mengaku sempat mendapatkan pesan singkat dari Ramadhan Pohan sebelum ditangkap Polda Sumatera Utara.
Ruhut mengaku sering dihubungi Ramadhan Pohan.
Namun, ia jarang mengangkat telepon dari mantan anggota DPR.
"Tapi saya tidak angkat karena saya tidak tahu, tadi pagi saya baru baca SMS-nya," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ruhut pun menyebut bunyi SMS Ramadhan Pohan yang diterima dirinya "Bang, saya di Cikini ini ada reserse dari Polda Sumut tolong lah bang, telepon balik Kapolda karena saya mau dibawa ke Cengkareng mau dibawa ke Medan malam ini."
Anggota Komisi III DPR tersebut kemudian menceritakan Pohan awalnya menghubungi dia setahun yang lalu.
Saat itu, Pohan kalah dalam Pilkada Medan dan meminta bantuan Ruhut.
"Dia bilang begini bang tolong bantu aku, kenapa? Saya dikejar debt collector padahal saya tidak puya utang. Maka itu saya selalu mengingatkan kepada kader Demokrat jangan bermain api. Ini yang melaporkan adalah tim suksesnya, sudah kalah jadi lah hutang itu kan ceritanya," imbuhnya.
Ruhut pun meminta Pohan menghadapi kasus tersebut.
Karena, ia mengingat pesan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang melarang mengintervensi kasus hukum.
"Partai Demokrat dengan tegas bahwa partai kami ada pakta intergeritas. Kalau masalah pribadi selesaikan secara pribadi. Partai tidak akan intervensi kami sangat menghormati hukum," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan calon Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan, dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumut dari rumahnya di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Medan, tahun lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, ketika dikonfirmasi, membenarkan kabar mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu ditangkap.
Informasi yang dikumpulkan, Ramadhan Pohan meminjam uang dari sejumlah rekan dan simpatisannya untuk biaya kampanye.
Namun, sampai waktu yang dijanjikan,Ramadhan Pohan tak kunjung mengembalikan uang tersebut.
Bahkan, setiap ditelepon peminjam uang, ponselnya tidak aktif dan bila kebetulan bertemu, Ramadhan selalu memberikan alasan macam-macam.
Merasa ditipu, para korban membuat pengaduan ke Polda Sumut.
Hingga akhirnya, Ramadhan Pohan ditangkap.