Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut Singgung Pokemon Go Saat Rapat Paripurna

Ia menyinggung soal demam Pokemon Go di masyarakat.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruhut Singgung Pokemon Go Saat Rapat Paripurna
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Larangan berburu Pokemon di Kompleks DPR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR sempat menyinggung game aplikasi Pokemon Go.

Saat itu, pimpinan rapat Fadli Zon sedang meminta persetujuan anggota terkait sembila nama calon komisioner KPI periode 2016-2019. 

Sebelum Fadli Zon mengetuk palu tanda persetujuan, Politikus Demokrat Ruhut Sitompul menginterupsi jalannya rapat.

Ia menyinggung soal demam Pokemon Go di masyarakat.

Ruhut meminta Komisioner KPI dapat membedakan antara promosi dan berita mengenai game tersebut.

Dia menilai berita mengenai Pokemon Go malah menjadi ajang promosi gratis bagi game tersebut.

"Tolong saya sampaikan kepada yang memberitakan harus sadar, waspada. Contohnya Pokemon, tiap hari Pokemon diberitakan. Padahal ini belum di-launching tapi diberitakan, jadi semuanya jadi penasaran," kata Ruhut di ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

BERITA REKOMENDASI

Terpisah, anggota Komisi I DPR Nurhayati Ali Assegaf meminta semua pihak tidak membesar-besarkan game Pokemon.

Ia pun tak tertarik dengan game berbasis GPS itu.

"Alhamdullilah, anak-anak saya tidak tertarik. Saya dengar di TV, radio dan media terus diberitakan, akhirnya membuat orang penasaran," katanya.

Politikus Demokrat itu menilai game Pokemon Go mengganggu kinerja seseorang bila dimainkan pada jam kerja.

Ia pun menyetujui wacana pelarangan permainan itu di Gedung DPR.


"Ya bagus kalau ada  larangan tapi saya  kira itu ada di pribadi masing-masing. Kalau saya Alhamdullilah,  sebenarnya banyak yang lebih penting dibanding main Pokemon. Hidup kita kan sudah berwarna warni," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas