Soal Sidang IPT 1965, Luhut: Itu Bukan Urusan Mereka
Luhut menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan mendengarkan apa yang menjadi hasil putusan IPT tersebut.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi keluarnya putusan sidang Pengadilan International People's Tribunal (IPT) 1965.
Baca : Putusan IPT 1965 Nilai Soeharto Punya Peran Penting Tragedi 1965
Luhut menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan mendengarkan apa yang menjadi hasil putusan IPT tersebut.
"Apa urusan dia? Dia kan bukan atasan kita," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Luhut mengatakan, Indonesia memiliki sistem hukum sendiri sehingga tidak perlu mengikuti sistem hukum dari pihak manapun selain Pemerintah Indonesia.
"Saya tidak ingin didikte bangsa ini. Bangsa ini bangsa besar. Kami tahu dan selesaikan dengan cara kita, dengan nilai-nilai universal," kata Luhut.