Suhardi Alius Diingatkan Bahaya Balas Dendam Simpatisan Santoso
Selama menjabat kabareskrim Mabes Polri, Komjen Suhardi menangani beberapa kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Komisaris Jenderal (Pol) Suhardi Alius layak menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dengan menugaskan Komjen Suhardi sebagai kepala BNPT , Bambang melihat Presiden Joko Widodo menginginkan para jenderal polisi berprestasi yang masih aktif terus memberi pengabdian maksimal kepada bangsa dan negara.
Kualifikasi Komjen Suhardi tercermin dari rekam jejaknya.
Dia pernah menjabat Wakil Kapolda Metro Jaya. Kapolda Jawa Barat dan terakhir sebagai Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional.
Selama menjabat kabareskrim Mabes Polri, Komjen Suhardi menangani beberapa kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Sebagai Kepala BNPT, Komjen Suhardi pasti akan meneruskan program dan strategi yang sudah disiapkan Jenderal Tito Karnavian, yang kini menjabat Kapolri.
"Untuk merespons ancaman terorisme, Komjen Suhardi mau tak mau harus berkoordinasi dan membangun sinergi dengan institusi lain," imbuh Bambang melalui pesan singkat, Rabu (20/7/2016).
Menurut Bambang, tugas Komjen Suhardi tidak otomatis menjadi lebih ringan dengan kematian Santoso selaku pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Sebab, masih ada sel-sel terorisme di Jawa dan Bima di Nusa Tenggara Barat.
Setelah kematian Santoso, Politikus Golkar itu mengatakan BPNT harus bergerak lebih aktif untuk melumpuhkan semua sel-sel terorisme di negara ini.
"Upaya melumpuhkan semua sel-sel terorisme itu sangat penting sebelum mereka menuntut balas atas kematian Santoso," tuturnya.
Ia yakin para simpatisan Santoso sangat marah dan menyimpan dendam.
Mereka mungkin saja akan melancarkan serangan balik.
"Sebelum hal itu terjadi, moral para simpatisan Santoso harus diruntuhkan. Maka, operasi penyergapan para terduga teroris harus ditingkatkan intensitasnya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.