Kemenkes Minta 14 RS Swasta Diturunkan Akreditasinya
14 rumah sakit swasta ini sudah kami kumpulkan, dilakukan pembinaan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo langsung mengambil sikap atas adanya 14 Rumah Sakit swasta yang tersandung kasus vaksin palsu.
"14 rumah sakit swasta ini sudah kami kumpulkan, dilakukan pembinaan dan diminta membuat laporan soal proses pengadaan obat serta vaksin. Kami juga berikan sanksi peringatan," kata Bambang di Mabes Polri, Kamis (21/7/2016).
Tidak hanya itu, diungkapkan Bambang pihaknya juga telah melayangkan surat ke Komisi Akreditasi Rumah Sakit agar memferifikasi ulang 14 rumah sakit tersebut.
Diungkapkan Bambang, nantinya sanksi yang diterima pihak RS bermacam-macam, seperti akreditasinya diturunkan atau bahkan dicabut.
"Nanti tergantung Komisi Akreditasi, bisa akreditasinya diturunkan karena ada lima level. Akreditasi ini meliputi mutu, pelayanan, hingga tata kelola rumah sakit, yang terberat yang dicabut," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.