KPK Periksa Empat Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra Terkait Suap Gatot Pujo
KPK memanggil empat anggota DPRD Sumatera Utara dari fraksi Partai Gerindra terkait dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat anggota DPRD Sumatera Utara dari fraksi Partai Gerindra terkait dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Keempat anggota DPRD tersebut diantaranya bendahara fraksi Sri Kumala, Penasehat Fraksi Ramses Simbolon, Wakil Ketua Fraksi Donald Lumban Batu, dan Penasehat fraksi Richard Pandapotan Sidabutar.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan para saksi tersebut akan dimintai keterangannya untuk tersangka anggota DPRD Sumatera Utara dari fraksi PDI Perjuangan Muhamad Afan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MA (M Afan, red)," kata Priharsa, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Pemeriksaan tersebut karena diduga kuat karena hampir semua anggota DPRD Sumatera Utara menerima uang pelicin dari Gatot saat masih berkuasa.
Jumlah tersebut bervariasi bergantung posisi anggota di dewan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Sumatera Utara Randiman Tarigan.
Suap tersebut diberikan terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.
"Gatot suap semua anggota DPRD terkait persetujuan APBD 2014. Khusus anggota Dewan dari Fraksi PKS, langsung dari Zul yang nanganin," kata Randiman ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, April lalu.
Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka baru kasus suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara.
Tujuh tersangka baru tersebut adalah Muhammad Afan dari fraksi PDI Perjuangan 2014-2019, Budiman Pardamean Nadapdap dari fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2019, Guntur Manurung dari fraksi Partai Demokrat 2009-2019.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Zulkifli Efendi Siregar dari fraksi Partai Hanura 2014-2019, Bustami dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan 2009-2014, Zulkifli Husein dari fraksi Partai Amanat Nasional 2009-2019, Parluhutan Siregar dari fraksi Partai Amanat Nasional periode 2009-2019.