Persiapan Eksekusi Mati Sudah 55 Persen
Persiapan pelaksanaan putusan pengadilan, dia akui sudah lebih dari 50 persen.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengakui eksekusi terpidana mati kasus narkoba tahap III semakin dekat.
Persiapan pelaksanaan putusan pengadilan, dia akui sudah lebih dari 50 persen.
"Sekarang sudah 55 persen persiapannya," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Meski demikian, Jaksa Agung belum bisa mengungkap waktu para terpidana bertemu juru tembak.
Terkait jumlah terpidana yang akan dieksekusi, Prasetyo akan berkomunikasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rahcmat terlebih dahulu.
Pada rapat kerja dengan DPR beberapa waktu silam, dia menyebutkan dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kejaksaan 2016 tersedia untuk 16 terpidana.
Sedangkan terpidana mati kasus narkoba seluruhnya hingga Juni 2016 berjumlah 58 orang.
Prasetyo juga mengakui ada hambatan dalam eksekusi mati tahap III.
Satu di antaranya adalah pengajuan peninjauan kembali oleh beberapa terpidana, termasuk Freddy Budiman.