Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Banyak Berita Positif Kejagung di Hari Bhakti Adhyaksa ke-56

Karena penegakan hukum tidak berjalan dengan sebagaimana diharapkan, masyarakat memberikan penilaian negatif.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Belum Banyak Berita Positif Kejagung di Hari Bhakti Adhyaksa ke-56
Tribunnews.com/Valdy Arief
HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kejaksaan Ferdinand Andi Lolo menilai kinerja Kejaksaan Agung dalam setahun terakhir belum menggembirakan.

Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-56, citra Kejagung dibawah kepemimpinan HM Prasetyo justru citranya terus menurun.

"Dalam setahun ini masih belum banyak berita positif dari Kejagung, malah yang kelihatan itu hal-hal yang membuat citra kejaksaan merosot," kata Ferdinand kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/7/2016).

Dirinya menilai, kinerja Kejagung dibawah pimpinan Prasetyo dalam setahun ini juga belum terbentuk dengan baik. Karena penegakan hukum tidak berjalan dengan sebagaimana diharapkan, masyarakat memberikan penilaian negatif.

Ferdinand mengatakan, citra negatif Kejagung, karena masih ada celah bagi jaksa untuk melakukan tindakan tidak terpuji. Meski garis kebijakan pimpinan menyatakan tidak akan berkompromi terhadap perbuatan tidak tercela anggotanya.

Salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan kejaksaan, dimana sumber daya manusianya sangat terbatas. Sementara mereka harus mengawasi sekitar 9 ribu jaksa dan 12 ribu pegawai tata usaha. Jumlah yang menurutnya jauh dari kata cukup untuk melakukan pengawasan melekat.

Selama ini, keberadaan pengawasan hanya ada di Kejati dan Kejagung. Sementara ditingkat kabupaten dan kota tidak tersentuh.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau di Kejari itu khusus pengawasan tidak ada, itu hanya ada di Kejati dan ada di Kejagung, itulah yang saya sampaikan, SDM itu terbatas. Unit kerja mereka tidak sampai kelevel bawah, sampai kabupaten kota," kata Ferdinand.

"Komisi Kejaksaan hanya sembilan orang, harus mengawasi seluruh Indonesia, 33 propinsi, itu sumber daya manusia komisioner terbatas. Anggarannya juga terbatas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas