Anggota DPR Minta Kepolisian Usut Pelaku Pembuat BPJS Palsu
BPJS palsu terjadi karena ketidaktahuan warga terhadap mekanisme pembuatan kartu BPJS
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, M Iqbal menyayangkan terdapatnya kartu BPJS palsu yang beredar di masyarakat. Menurutnya, hal tersebut sangat memprihatinkan karena yang menjadi orban rakyat kecil.
"Tentu hal ini sangat memprihatinkan karena warga yang memegang kartu BPJS palsu ini umumnya adalah warga tidak mampu yang tidak terdaftar sebagai peserta PBI, tetapi ingin mendapatkan jaminan kesehatan BPJS melalui program JKN mandiri," kata Iqbal melalui pesan singkatnya, Senin (25/7/2016).
Wakil Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu pun menilai kartu BPJS palsu terjadi karena ketidaktahuan warga terhadap mekanisme pembuatan kartu BPJS. Dikatakannya, dalam hal ini telah terjadi minim sosialisasi dari BPJS kesehatan terhadap masyarakat.
"Sangat disayangkan mungkin karena ketidaktahuan warga dan kepala desanya maka hal ini di manfaatkan pihak lain untuk memalsukan kartu BPJS warga," sesalnya.
Maka dari itu, Iqbal mendorong agar pelaku yang terlibat dalam pembuatan kartu BPJS ditindak secara hukum. Ditegaskannya, apabila sosialisasi sudah berjalan baik tentu tidak akan terjadi kartu BPJS palsu.
"Dalam hal ini saya meminta kepada Kepolisian untuk segera menyelidiki kartu BPJS palsu ini," tegasnya.
"Tentu juga kejadian ini tidak terlepas dari kurangnya sosialisasi BPJS Kesehatan kepada masyarakat khususnya masyarakat desa mengenai tata cara pendaftaran dan mendapatkan kartu BPJS. Kalaulah sosialisasi ini sudah berjalan dengan baik saya kira kejadian ini bisa dihindari," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu beredar di tengah masyarakat Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB). Diduga terdapat 230 warga sebagai pemegang kartu BPJS palsu yang tersebar di 23 RW.
Hal tersebut diketahui setelah salah seorang warga bernama Budiyanto (36) warga RT 3/8 Kampung Simpang Desa Kertajaya, tidak bisa menggunakan kartu BPJS tersebut saat hendak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi.
Menurut Ketua RT 03 Ade Rohman, dirinya mengaku heran saat warganya yang sakit tidak bisa menggunakan kartuKesehatan'>BPJS Kesehatan tersebut. Pasalnya, kartu BPJS yang dimiliki Budiyanto tidak terdaftar saat digunakan di RSUD kemarin.
Padahal warganya tesebut sebelumnya terdaftar pemilik kartu BPJS kelas 3 yang baru dibuat secara kolektif oleh oknum yang mengaku relawan kesehatan di Desa Kertajaya 8 bulan yang lalu.
"Untuk buat kartu BPJS itu warga bayar Rp 100 ribu per orang. Sekali bayar kartu itu berlaku selama 2 tahun tanpa membayar premi bulanan. Tapi saat mau digunakan oleh pak Budiyanto yang terkena penyakit Meningitis, ternyata kartu BPJS itu tidak bisa digunakan karena pak Budiyanto tidak terdaftar sebagai peserta BPJS," tutur Ade Jum'at (22/7).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.